Sabtu, 04 April 2020

Contoh Format Permohonan Perceraian


                                                                                    Dharmasraya, 4 April 2020
Hal : Permohonan Cerai Talak

Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Agama Dharmasraya
di-
Dharmasraya

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Yang bertanda tangan di bawah ini :                                                             

Nama                 : Robi bin Komar
Umur                  : 25 tahun
Agama               : Islam
Pendidikan        : S1
Pekerjaan          : Pegawai Honorer
Alamat               : Jorong Ranah pasar, Nagari Abai Siat, Kec. Koto Besar

Selanjutnya disebut sebagai Pemohon.

Dengan hormat, Pemohon mengajukan permohonan cerai talak terhadap:

Nama                 : Mawar binti Rohsia
Umur                  : 23 tahun
Agama               : Islam
Pendidikan        : S1
Pekerjaan          : Wiraswasta
Alamat               : Jorong Padang bungur timur, Nagari Abai Siat, Kec. Koto Besar


Selanjutnya disebut sebagai Termohon.

Adapun alasan/dalil-dalil permohonan Pemohon ajukan berdasarkan sebagai berikut:

1.  Bahwa pada tanggal 4 April 2013 telah dilangsungkan perkawinan antara Pemohon dengan  Termohon yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.  Perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai rumbai,sesuai  dengan kutipan Akte Nikah Nomor : 123/56/VII/2020 tertanggal 6 April 2013;
2.    Bahwa perkawinan antara Pemohon dan Termohon dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;
3.   Bahwa setelah menikah,Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediaman bersama Pemohon diJorong Ranah Pasar, Nagari Abai Siat, Kec. Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya;
4.     Bahwa selama masa perkawinan,Pemohon dan Termohon telah berkumpul sebagaimana layaknya suami-isteri,dan dikaruniai dua anak yang bernama;
a.   Putra Pratama, lahir pada tanggal 1 Januari 2015;
b.   Putri pratiwi, lahir pada tanggal 2 Februari 2017;
5.   Bahwa kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga dengan Termohon hanya berlangsung sampai dengan bulan Februari tahun 2018, karena sejak bulan Februari tahun 2018 ketentraman rumah tangga antara Pemohon dan Termohon  sering terjadi percekcokan dan pertengkaran yang terus menerus,yang penyebabnya antara lain:
a.   Termohon sering cemburu buta, yakni ia menuduh Pemohon ada hubungan denagan wanita lain tanpa bukti dan/alasan yang sah;
b.  Termohon sering marah-marah kepada Pemohon dalam setiap keributan atau cekcoknya Termohon suka mengamuk dengan membanting perabotan rumah tangga seperti gelas,piring dan lainnya;
c.    akibat sifat Termohon yang temperamen, emosional dan mudah marah-marah maka pada saat marah tersebut anak Pemohon dari hasil perkawinan dengan Termohon yang bernama Putra Pratama yang menjadi sasaran kemarahan Termohon;
d.   Termohon sering tidak puas kepada Pemohon dengan mengatakan uang nafkah yang diberikan Pemohon  tidak cukup, sangat kecil dan lebih besar pemberian dari orang tua Termohon bila dibandingkan dengan jumlah pemberian Nafkah tersebut, padahal menurut Pemohon,Pemohon telah memberikan uang nafkah yang cukup kepada Termohon, rata-rata sejumlah Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah)setiap bulannya,namun demikian Termohon selalu saja merasa tidak puas;
e.  Dalam setiap pertengkaran Termohon selalu mengajak bercerai kepada Pemohon, dan puncaknya ketika Pemohon sedang berbicara dengan teman Pemohon yang bernama Roki,tiba-tiba Termohon membuang dan melemparkan buku nikahnya dihadapan Pemohon;
6.     Bahwa puncak dari pertengkaran dan perselisihan terjadi pada bulan September tahun 2019 antara Pemohon dan Termohon telah pisahranjang. Sehingga sejak bulan September tahun 2019 antara Pemohon dan Termohon sudah tidak pernah melakukan hubungan sebagai suami istri sampai sekarang;
7.   Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;
8.     Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Pemohon untuk mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai talak ini dikabulkan;
9.     Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan  yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan Termohon untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
10.  Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut:

PRIMAIR:

1.      Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2.   Memberi izin kepada Pemohon (Robi bin Komar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mawar binti Rohsia) di depan sidang Pengadilan Agama Dharmasraya setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
3.  Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dharmasraya untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
4.      Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon.
SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Demikianlah permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Agama Dharmasraya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,


        Pemohon








       (Robi bin Komar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Format Permohonan Perceraian

                                                                                      Dharmasraya, 4 April 2020 Hal : Permohonan Cerai T...